Persengketaan Indonesia-Malaysia "KASUS AMBALAT"
KASUS
AMBALAT
Ambalat
merupakan perairan nusantara yang luasnya mencakup 15.235
km2 yang terletak di Laut Sulawesi atau Selat Makassar dan
berada di dekat perpanjangan perbatasan darat antara Sabah, Malaysia, dan
Kalimantan Timur, Indonesia. Nama Ambalat aslinya merupakan nama sebuah Desa
yang terletak sekitar 49,6 km di sebelah barat Tarakan, Kalimantan Timur.
Kemudian oleh Indonesia nama ini dipakai untuk menandai nama suatu blok konsesi
eksplorasi migas lepas pantai. Posisi geografis kawasan Ambalat Timur adalah
20 45’ LU - 30 52’ dan 1180 17 BT – 1190 05’ BT.
Adapun faktor-faktor penyebaba
timbulnya persengketaan blok perairan ambalat antara Indonesia dengan Malaysia
yaitu:
1.
Masing-masing
negara baik Indonesia maupun Malaysia mengklaim bahwa blok perairan ambalat
adalah wilayah toritorial kedaulatan negaranya.
2.
Tidak
adanya batas negara yang jelas dikawasan perairan ambalat
3.
Tidak
adanya kesepakatana antar kedua negara atas batas Negara
4.
Adanya
sumber daya alam yang melimpah ruah yang terkandung dalam perut bumi di kawasan
perairan amabalat yaitu minyak dan gas bumi.
Awal Persengketaan
Persoalan klaim diketahui setelah
pada tahun 1967 dilakukan pertemuan teknis pertama kali mengenai hukum laut
antara Indonesia dan Malaysia. Kedua belah pihak bersepakat (kecuali Sipadan dan Ligitan
diberlakukan sebagai keadaan status quo lihat: Sengketa Sipadan dan
Ligitan). Pada
tanggal 27 Oktober 1969 dilakukan penandatanganan perjanjian antara Indonesia
dan Malaysia, yang disebut sebagai Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia
- Malaysia, kedua negara masing-masing melakukan ratifikasi pada 7 November
1969, tak lama berselang masih pada tahun 1969 Malaysia membuat peta baru
yang memasukan pulau Sipadan, Ligitan dan Batu Puteh (Pedra blanca) tentunya
hal ini membingungkan Indonesia dan Singapura dan pada akhirnya Indonesia maupun Singapura tidak
mengakui peta baru Malaysia tersebut. Kemudian pada tanggal 17 Maret 1970 kembali ditanda tangani Persetujuan Tapal batas Laut
Indonesia dan Malaysia. Akan tetapi pada tahun 1979 pihak Malaysia membuat peta
baru mengenai tapal batas kontinental dan maritim dengan yang secara sepihak
membuat perbatasan maritimnya sendiri dengan memasukan blok maritim Ambalat ke
dalam wilayahnya yaitu dengan memajukan koordinat 4° 10' arah utara melewati Pulau Sebatik. Indonesia memprotes dan menyatakan tidak mengakui klaim
itu, merujuk pada Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia - Malaysia tahun
1969 dan Persetujuan Tapal batas Laut Indonesia dan Malaysia tahun 1970.
Indonesia melihatnya sebagai usaha secara terus-menerus dari pihak Malaysia untuk melakukan ekspansiterhadap wilayah Indonesia. Kasus
ini meningkat profilnya setelah Pulau Sipadan dan Ligitan, juga berada di blok Ambalat, dinyatakan sebagai bagian
dari Malaysia oleh Mahkamah
Internasional.
Kasus Ambalat merupakan permasalahan
yang sangat krusial bagi kedua belah pihak baik bagi Indonesia maupun bagi
Malaysia karena masalah Ambalat merupakan masalah kedaulatan dan konsitusi
suatu negara, berarti jika suatu wilayah di rampas (diambil) oleh negara lain
maka pemerintah yang bersangkutan akan mempertahanakan kedaulatan wilayahnya
dengan cara apapun baik secara kekerasan (militer) maupun deplomasi untuk
mempertahanakan kedaulatannya. Apalagi ditambah dengan adanya kandungan sumber
daya alam yang sangat melimpah di wilayah perairan Ambalat yaitu yang berupa
minyak dan gas bumi. Kandungan minyak dan gas bumi di dua lempengan East
Ambalat dan Blok East Ambalat jika dieksploitasi memberi potensi keuangan
sebesar Rp 4.200 triliun, jauh lebih besari dari utang Indonesia yang Rp 1.400
triliun. Sejak tahun 1979, Malaysia telah mengklaim Blok Ambalat yang terletak
di perairan Laut Sulawesi di sebelah timur Pulau Kalimantan itu sebagai
miliknya, lalu memasukkannya ke dalam peta wilayah negaranya. Dengan klaim
tersebut, melalui Petronas, Malaysia kemudian memberikan konsesi minyak
(production sharing contracts) di Blok Ambalat kepada Shell, perusahaan minyak
Inggris-Belanda. Sebelumnya, kegiatan penambangan migas di lokasi yang
disengketakan itu dibagi oleh pemerintah Indonesia menjadi Blok Ambalat dan
Blok East Ambalat. Blok Ambalat dikelola kontraktor migas ENI asal Italia sejak
tahun 1999, sementara Blok East Ambalat dikelola Unocal Indonesia Ventures Ltd.
asal Amerika sejak Desember 2004. Pemerintah Malaysia menyebut Blok Ambalat
sebagai ND 6 atau Blok Y, sedangkan blio East Ambalat sebagai ND 7 atau Balok
Z.2
Kronologi Kejadian
Tentara Nasional Indonesia bersiap
mengeluarkan taring di Blok Ambalat menyusul pelanggaran udara oleh Malaysia di
wilayah itu hingga sembilan kali. Di zona itu, TNI Angkatan Laut dan Angkatan
Udara kini bergabung menggelar Operasi Sakti. Mereka menurunkan tiga kapal
perang, jet tempur Sukhoi Su-27, Su-30, dan F-16 Fighting Falcon.
Ambalat telah lama menjadi wilayah
sengketa Indonesia dan Malaysia, dua negara serumpun yang bertetangga. Blok
laut seluas 15.235 kilometer persegi yang terletak di Selat Makassar itu
menyimpan potensi kekayaan laut yang luar biasa, terutama minyak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun
dari berbagai sumber, ada satu titik tambang di Ambalat yang menyimpan cadangan
potensial 764 juta barel minyak dan 1,4 triliun kaki kubik gas. Itu baru
sebagian kecil, sebab Ambalat memiliki titik tambang tak kurang dari sembilan.
Kandungan minyak dan gas di sana disebut dapat dimanfaatkan hingga 30 tahun
–suatu keuntungan besar bagi negara manapun yang menguasai Ambalat.
Sejak 1979 Malaysia sudah mengincar
Ambalat, ketika negeri itu memasukkan Pulau Sipadan dan Ligitan yang berada di
perairan Ambalat sebagai titik pengukuran zona ekonomi eksklusif mereka. Dalam
peta itu, Ambalat pun diklaim milik Malaysia –memancing protes dari
Indonesia.
Indonesia tegas menyatakan Ambalat
sebagai bagian dari wilayahnya sebab dari segi historis, Ambalat merupakan
wilayah Kesultanan Bulungan di Kalimantan Timur yang jelas masuk Indonesia.
Terlebih berdasarkan Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa yang telah
diratifikasi RI dan tercantum pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1984, Ambalat
diakui dunia sebagai milik Indonesia.
Meski demikian, kapal perang dan
pesawat tempur Malaysia tetap sering wara-wiri di Ambalat. Pada 2005 bahkan
sempat terjadi ketegangan serius di Ambalat. Saat itu Angkatan Laut RI dan
Malaysia sama-sama dalam kondisi siap tempur.
Kronologi
Ketegangan
Pada 21 Februari 2005 misalnya, 17
warga Indonesia ditangkap kapal perang Malaysia, KD Sri Malaka, di Karang
Unarang yang dianggap masih bagian dari Ambalat. Angkatan Laut Malaysia
kemudian mengejar nelayan Indonesia hingga keluar Ambalat.
Selanjutnya pada 8 April 2005, kapal
perang RI, KRI Tedong Naga, menyerempet Kapal Diraja Rencong milik Malaysia
sampai tiga kali, namun tak sampai terjadi hantam meriam antarkedua kapal.
Untuk mencegah pecahnya peperangan
antara armada tempur dua negara di perairan sekitar Ambalat, Panglima TNI pada
21 April menerbitkan Surat Keputusan yang menyatakan TNI AL hanya boleh melepaskan
tembakan jika Malaysia lebih dulu menembak mereka.
Di masa tegang kala itu, Indonesia
mengklaim telah terjadi 35 kali pelanggaran perbatasan oleh Malaysia.
Tahun berganti, ketegangan tak jua
surut. Pada 24 Februari 2007, kapal perang KD Budiman milik Malaysia memasuki
perairan Indonesia hingga satu mil laut sekitar pukul 10.00 WITA. Sore harinya,
kapal perang Malaysia yang lain, KD Sri Perlis, bahkan ikut memasuki wilayah RI
hingga dua mil laut.
Kedua kapal perang Malaysia itu
kemudian diusir keluar dari perairan Indonesia oleh kapal perang RI, KRI
Welang.
Namun Malaysia tak berhenti begitu
saja. Keesokannya, 25 Februari 2007, KD Sri Perlis kembali memasuki perairan
Indonesia sejauh 3 ribu yard sekitar pukul 09.00 WITA. Kapal itu segera diusir keluar
wilayah RI oleh KRI Untung Suropati.
Meski demikian, ketegangan berlanjut
dua jam kemudian. Jelang tengah hari sekitar pukul 11.00 WITA, pesawat patroli
Malaysia melintas di wilayah udara RI sejauh 3 ribu yard. ‘Kebandelan’ Malaysia
ini membuat Indonesia menyiagakan empat kapal perangnya sekaligus, yakni KRI
Untung Suropati, KRI Ki Hadjar Dewantara, KRI Welang, dan KRI Keris.
Dua tahun kemudian, 2009, Indonesia
kembali mengingatkan Malaysia untuk tak melakukan provokasi militer di Ambalat.
Indonesia pun terus memperketat penjagaannya di Ambalat dengan mengerahkan 130
pasukan marinir ke wilayah itu. Kapal perang pun disiagakan di Ambalat.
Tedjo Edhy Purdijatno yang saat itu
masih menjabat Kepala Staf Angkatan Laut mengatakan TNI akan terus menambah
kekuatan pasukan marinir di sekitar Ambalat. Penjagaan keamanan di Ambalat
menjadi prioritas, sebab sejak Januari hingga Juni 2009, sudah 13 kali kapal
dan pesawat tempur Malaysia memasuki Ambalat.
Pada 1 Juni 2009, Hatta Rajasa yang
saat itu menjabat Menteri Sekretaris Negara menyatakan Indonesia tak bakal
melepaskan Ambalat sejengkal pun. Ucapan Hatta itu imbas insiden beberapa hari
sebelumnya, 25 Mei 2009, saat kapal perang Tentara Diraja Laut Malaysia masuk
Ambalat hingga diusir KRI Untung Suropati.
Malaysia, di tiap perundingan dengan
Indonesia, kerap menyebut dan meyakini Ambalat sebagai bagian dari teritorial
mereka. Malaysia bahkan memprotes kehadiran TNI di Blok Ambalat.
Hingga kini, 2015, Ambalat belum
bertemu damai. TNI meminta pemerintah RI untuk kembali melayangkan protes
diplomatik ke Malaysia karena sembilan kali pelanggaran sepanjang tahun ini
yang dilakukan militer Malaysia di Ambalat.
Keuntungan Malaysia mengklaim dan memiliki kawasan Ambalat
1.
Ditinjau
dari segi politik
Keuntungan yang didapat Malaysia
dari segi politik yaitu berupa meluasnya wilayah negaranya, untuk mencapai
keinginannya Malaysia harus mempunyai kemampuan militer yang kuat dan
persenjataan yang canggih untuk mempertahankan negara (state defence)
dari serangan musuh dengan kata lain adanya deterrence. Disamping itu harga
diri Malaysia sebagai sebuah bangsa dan negara berdaulat akan meningkat.
Seperti yang telah kita ketahui bahwa sistem hubungan internasional bersifat
anarki alias tanpa aturan, siapa yang mempunyai power (kekuatan) yang lebih
besar ,maka dialah yang lebih berperluang memperoleh keuntungan politik, dan
tidak ada yang bias mencegah suatu negara untuk mencapai kepentingannya baik
itu organisasi internasional (PBB) ataupun hukum internasional (bagi negara mempunyai
power yang sangat besar), karena kepentingan nasional adalah segala-galanya
bagi negara tidak ada kepentinan lainselain mencapai kepentingan nasionalnya.
2.
Ditinjau
dari segi ekonomi
Suatu negara mengklaim suatu wilayah
menjadi wilayahnya tiada lain adanya kepentingan nasional yang inggin di capai,
keinggina Malaysia memiliki kawasan perairan ambalat yaitu bahwa di kawasan
perairan amabalat terdapat sumber daya alam yang sangat melimpah yaitu minyak
dan gas bumi, apabila Malaysia dapat mengeksploitasi sumber daya alam di
kawasan ambalat maka akan mendapatkan keuntungan yang sangat besar dari
eksploitasi tersebut, dengan keuntungan tersebut maka Malaysia dapat
mensejahterakan rakyatnya dan meningkatkan ekonomi domestiknya misalnya dengan
pengolahan minyak dan gas alam dapat menunjang proses produksi dan meningkatkan
peroduktifitas industrialisasi di Malaysia. Pengelolaan eksploitasi minyak dan
gas alam di 5 wilayah perairan amabalat maka pemerintah Malaysia dapat
menggunakan minyak dan gas sebagai bahan bakar industri dan pemerintah Malaysia
dapat menjual minyak dan gas alam ke perusahaan asing (Shell) yang dapat
menguntungkan bagi Malaysia. Dengan meningkatnya produktifitas industrialisasi
dan meningkatnya produksi maka penghasilan atau devisa negara akan meningkat.
Penyelesaian Sengketa Blok Ambalat Bisa Memakan Waktu
Puluhan Tahun
Penyelesaian sengketa Blok Ambalat
bisa memakan waktu cukup lama. Bahkan Hassan Wirajuda Menteri Luar Negeri
mengatakan penyelesaian sengketa antara RI-Malaysia ini bisa memakan waktu
sampai puluhan tahun. Ini diungkapkannya saat menjadi pembicara dalam Kuliah
Tamu Perundingan Batas Wilayah Maritim dengan Negara Tetangga di Fakultas
Hukum, Jumat (26/06).
Dalam siaran pers Humas Unair yang
diterima suarasurabaya.net, Menlu membandingkan dengan kasus sengketa RI dan
Vietnam. Kasus tersebut adalah sengketa Batas Landas Kontinen (BLK) di perairan
antara Pulau Kalimantan dengan Vietnam di daratan Asia Tenggara.
Meskipun sudah lebih dari 30 kali
perundingan formal dan informal diselenggarakan, kedua pihak masih bertahan
dengan posisi hukum masing-masing atas Laut Cina Selatan itu.Total waktu untuk
penyelesaian RI-Vietnam ini membutuhkan waktu setidaknya 32 tahun.Beda Vietnam
berbeda pula dengan Singapura. Kasus sengketa Indonesia-Singapura baru bisa
diselesaikan dalam waktu lima tahun.
Dalam kuliah tamu yang dihadiri
ratusan mahasiswa itu, Menlu HASSAN WIRAJUDA juga mengungkapkan mengenai kisah
sejarah sengketa yang pernah dialami oleh Indonesia. Yang menarik ketika
menyampaikan mengenai kasus Sipadan-Ligitan, Menlu mengatakan Sipadan Ligitan
secara yuridis sebenarnya memang bukan milik Indonesia, namun juga bukan milik
Malaysia.
“Jika kita lihat di peta wilayah
Indonesia baseline NKRI UU No 4/PrP/1960, Sipadan Ligitan ini bukan milik Indonesia
karena di luar batas teritorial laut Indonesia, tapi juga bukan milik Malaysia.
Ibaratnya orang main kelereng, Sipadan Ligitan ini adalah kelereng temuan dan
diperebutkan,” jelas Hassan.
Kasus sengketa wilayah memang lazim
dialami oleh negara yang berbatasan dengan banyak negara seperti Indonesia.
Kalau dilihat dari sisi wilayah laut, Indonesia berbatasan dengan 10 negara.
Sedangkan wilayah daratnya, Indonesia berbatasan dengan tiga negara, yakni
Malaysia, Papua Nugini dan Timor Leste.
Sebuah negara pantai seperti
Indonesia menurut hukum Laut Internasional berhak atas laut teritorial (12 mil
laut), zona tambahan (24 mil laut), zona ekonomi eksklusif, ZEE (200 mil laut)
dan landas kontinen (350 mil laut atau bahkan lebih). Lebar masing-masing zona
ini diukur dari referensi yang disebut dengan garis pangkal (baseline).
Pada laut teritorial, Indonesia
berhak atas kedaulatan penuh. Sedangkan di luar zona itu berlaku hak berdaulat.
Dan Ambalat ini berada di kawasan hak berdaulat. Dalam kawasan hak berdaulat
ini suatu negara tidak memiliki kedaulatan penuh, namun hanya memiliki hak
untuk mengelola dan memanfaatkan sumber dayanya.Garis batas darat antara
Indonesia dan Malaysia memang sudah ditetapkan dan berhenti pada Pulau Sebatik.
Namun idealnya garis tersebut
diteruskan ke arah laut di sebelah timur sebagai batas maritim yang harus
disepakati kedua belah pihak. Garis inilah yang belum ada dan kini sedang
dirundingkan karena Ambalat berada di garis tersebut.
Saat ini, tutur Hassan Wirajuda,
pihaknya sudah melakukan 13 kali perundingan dan kini tengah bersiap untuk
memasuki perundingan yang keempat belas. Ia paham ekspektasi masyarakat
terhadap penyelesaian Ambalat begitu besar, namun ia meminta agar masyarakat
bersabar.
“Kami akan tetap lakukan upaya diplomasi
ini dan tidak akan melakukan peperangan. Karena pada dasarnya kami juga
menangkap sinyal, pihak Malaysia juga ingin menyelesaikan permasalahan ini
secara damai,” ungkapnya (edy)
Solusi Terbaik
Oleh karena itu dalam menyelesaikan
sengketa Blok Ambalat, pemerintah RI mesti menggunakan cara-cara damai melalui
diplomasi antar kedua negara, sehingga dapat mencegah penggunaan kekerasan atau
perang. Penggunaan cara-cara diplomasi ditentukan pula oleh pasal 33 Piagam PBB
yakni melalui negosiasi, mediasi, konsiliasi, arbritase, penyelesaian
pengadilan, atau penyelesaian melalui agen-agen regional atau cara-cara lain
menurut pilihan masing-masing negara.
Ada tiga cara diplomasi yang lebih
tepat digunakan dalam penyelesaian Blok Ambalat yaitu:
1.
Negosiasi
Negosiasi merupakan teknik
penyelesaian sengketa yang tidak melibatkan pihak ketiga. Pada dasarnya
negosiasi hanya berpusat pada diskusi yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait
yakni Indonesia dan Malaysia. Perbedaan persepsi yang dimiliki oleh kedua negara
diharapkan akan diperoleh jalan keluar dan menyebabkan pemahaman atas inti
persoalan menjadi lebih mudah untuk dipecahkan. Bilamana jalan keluar ditemukan
kedua belah pihak, maka akan berlanjut pada pemberian konsesi dari pihak yang
satu kepada pihak yang lain.
2.
Mediasi
Mediasi yang merupakan bentuk
penyelesaian dengan melibatkan pihak ketiga, dalam hal ini pihak ketiga
bertindak sebagai pelaku mediasi (mediator). Seorang mediator memiliki peran
yang aktif untuk mencari solusi yang tepat untuk melancarkan terjadinya
kesepakatan antara pihak-pihak yang bersengketa.
3.
Inquiry
Inquiry yaitu ketika terdapat
sengketa antara Indonesia dan Malaysia maka untuk menyelesaikannya sengketa
tersebut, kedua belah pihak dapat mendirikan sebuah komisi atau badan yang
bersifat internasional untuk mencari dan mendengarkan semua bukti-bukti yang
relevan dengan permasalahan yang dipersengketakan.
Komisi atau badan ini sering disebut
Komisi Pencari Fakta yang dengan dasar bukti-bukti yang dikumpulkannya,
kemudian dapat mengeluarkan sebuah fakta yang sebenarnya dan disertai dengan
penyelesaiannya.
Perspektif Sosial Politik Kasus Ambalat
Kasus Blok Ambalat seharusnya
mendorong dan menggerakan kemauan politik (political will) yang lebih kuat dan
terarah dari pemerintah RI untuk secara riil, koordinatif dan terfokus semakin
memberikan aksentuasi pada pembangunan dan pengawasan di wilayah perbatasan,
termasuk dan terutama di kawasan yang oleh suatu faktor tertentu dapat menjadi
‘lahan perebutan’ antar negara.
Kurangnya kemampuan pemerintah pusat
membangun dan mengawasi wilayah perbatasan RI menjadi salah satu kelemahan
fundamental yang mengakibatkan mudahnya terjadi tindak pencurian ikan (illegal
fishing) ataupun pencurian dan penyelundupan kayu (illegal logging) serta
berbagai kekayaan Indonesia lainnya.
Dari perspektif sosial-politik, hal
ini sesungguhnya mencerminkan bahwa kedaulatan kita atas negara/wilayah sendiri
masih sangat rapuh dan rentan, sehingga memungkinkan terjadinya pelanggaran
perbatasan bahkan yang lebih merugikan lagi ‘pencaplokan wilayah perbatasan’
sebagaimana yang nyaris terjadi di Blok Ambalat.
Dari perspektif sosial, sebenarnya
pemerintah hendaknya menginsyafi bahwa konstruksi sosial dan kultural
masyarakat di daerah perbatasan (terutama yang terisolir dari berbagai dimensi:
sosial, politik, ekonomi, komunikasi, dan sebagainya), sangat berbeda dengan
masyarakat di dekat sentrum kekuasaan/pemerintahan.
Gradasi kesadaran sosial-politik
masyarakat di Blok Ambalat dan sekitarnya tentu tidak sama kuat dengan
masyarakat di pulau Jawa, begitupun dengan perasaan termajinalisasi dari proses
pembangunan nasional yang begitu deras di Jawa.
Oleh karena itu sebagai bagian
integral dari wilayah kedaulatan NKRI, pembangunan masyakakat dan pengelolaan
segala sumber daya di wilayah-wilayah perbatasan memerlukan kerangka penanganan
yang menyeluruh dengan mencakup berbagai sektor pembangunan secara
terkoordinasi, baik dan efektif mulai dari tataran pemerintah pusat hingga
level pemerintah daerah.
Sumber :
ah ini biasa aja sih
BalasHapusSolusi yang tepat jangan anda putus asah… KI .angen jallo akan membantu
BalasHapusanda semua dengan Angka ritual/GHOIB: butuh angka togel 2D 3D 4D SGP /
HKG / MALAYSIA / TOTO MAGNUM / dijamin 100% jebol Apabila ada waktu
silahkan Hub: KI agen jallo DI NO: 085 -283 790 444 ]] ANGKA GHOIB:
SINGAPUR 2D/3D/4D/ ANGKA GHOIB: HONGKONG 2D/3D/4D/ ANGKA GHOIB; TEXAS
ANGKA GHOIB; TOTO/ MAGNUM 4D/5D/6D/ ANGKA GHOIB; LAOS/JIKA INGIN
MENGUBAH NASIB KAMI SUDAH 20 X TERBUKTI
Solusi yang tepat jangan anda putus asah… KI .angen jallo akan membantu
anda semua dengan Angka ritual/GHOIB: butuh angka togel 2D 3D 4D SGP /
HKG / MALAYSIA / TOTO MAGNUM / dijamin 100% jebol Apabila ada waktu
silahkan Hub: KI agen jallo DI NO: 085 -283 790 444 ]] ANGKA GHOIB:
SINGAPUR 2D/3D/4D/ ANGKA GHOIB: HONGKONG 2D/3D/4D/ ANGKA GHOIB; TEXAS
ANGKA GHOIB; TOTO/ MAGNUM 4D/5D/6D/ ANGKA GHOIB; LAOS/JIKA INGIN
MENGUBAH NASIB KAMI SUDAH 20 X TERBUKTI
Solusi yang tepat jangan anda putus asah… KI .angen jallo akan membantu
anda semua dengan Angka ritual/GHOIB: butuh angka togel 2D 3D 4D SGP /
HKG / MALAYSIA / TOTO MAGNUM / dijamin 100% jebol Apabila ada waktu
silahkan Hub: KI agen jallo DI NO: 085 -283 790 444 ]] ANGKA GHOIB:
SINGAPUR 2D/3D/4D/ ANGKA GHOIB: HONGKONG 2D/3D/4D/ ANGKA GHOIB; TEXAS
ANGKA GHOIB; TOTO/ MAGNUM 4D/5D/6D/ ANGKA GHOIB; LAOS/JIKA INGIN
MENGUBAH NASIB KAMI SUDAH 20 X TERBUKTI
Solusi yang tepat jangan anda putus asah… KI .angen jallo akan membantu
anda semua dengan Angka ritual/GHOIB: butuh angka togel 2D 3D 4D SGP /
HKG / MALAYSIA / TOTO MAGNUM / dijamin 100% jebol Apabila ada waktu
silahkan Hub: KI agen jallo DI NO: 085 -283 790 444 ]] ANGKA GHOIB:
SINGAPUR 2D/3D/4D/ ANGKA GHOIB: HONGKONG 2D/3D/4D/ ANGKA GHOIB; TEXAS
ANGKA GHOIB; TOTO/ MAGNUM 4D/5D/6D/ ANGKA GHOIB; LAOS/JIKA INGIN
MENGUBAH NASIB KAMI SUDAH 20 X TERBUKTI
Cukup bagus artikelnya. Ini info-infonya didapat dari mana ya? Mungkin bisa dituliskan sumbernya. Terimakasih sudah menuliskan artikelnya, pikiran Saya sedikit lebih terbantu mengenai masalah ini.
BalasHapus