Persengketaan Indonesia-Malaysia "KASUS AMBALAT"



KASUS AMBALAT
           
            Ambalat merupakan perairan nusantara  yang luasnya mencakup 15.235 km2 yang  terletak di Laut Sulawesi atau Selat Makassar dan berada di dekat perpanjangan perbatasan darat antara Sabah, Malaysia, dan Kalimantan Timur, Indonesia. Nama Ambalat aslinya merupakan nama sebuah Desa yang terletak sekitar 49,6 km di sebelah barat Tarakan, Kalimantan Timur. Kemudian oleh Indonesia nama ini dipakai untuk menandai nama suatu blok konsesi eksplorasi migas lepas pantai. Posisi geografis kawasan Ambalat Timur adalah 20 45’ LU - 30 52’ dan 1180 17 BT – 1190 05’ BT.
Adapun faktor-faktor penyebaba timbulnya persengketaan blok perairan ambalat antara Indonesia dengan Malaysia yaitu:
1.        Masing-masing negara baik Indonesia maupun Malaysia mengklaim bahwa blok perairan ambalat adalah wilayah toritorial kedaulatan negaranya.
2.        Tidak adanya batas negara yang jelas dikawasan perairan ambalat
3.        Tidak adanya kesepakatana antar kedua negara atas batas Negara
4.        Adanya sumber daya alam yang melimpah ruah yang terkandung dalam perut bumi di kawasan perairan amabalat yaitu minyak dan gas bumi.

Awal Persengketaan
Persoalan klaim diketahui setelah pada tahun 1967 dilakukan pertemuan teknis pertama kali mengenai hukum laut antara Indonesia dan Malaysia. Kedua belah pihak bersepakat (kecuali Sipadan dan Ligitan diberlakukan sebagai keadaan status quo lihat: Sengketa Sipadan dan Ligitan). Pada tanggal 27 Oktober 1969 dilakukan penandatanganan perjanjian antara Indonesia dan Malaysia, yang disebut sebagai Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia - Malaysia, kedua negara masing-masing melakukan ratifikasi pada 7 November 1969, tak lama berselang masih pada tahun 1969 Malaysia membuat peta baru yang memasukan pulau Sipadan, Ligitan dan Batu Puteh (Pedra blanca) tentunya hal ini membingungkan Indonesia dan Singapura dan pada akhirnya Indonesia maupun Singapura tidak mengakui peta baru Malaysia tersebut. Kemudian pada tanggal 17 Maret 1970 kembali ditanda tangani Persetujuan Tapal batas Laut Indonesia dan Malaysia. Akan tetapi pada tahun 1979 pihak Malaysia membuat peta baru mengenai tapal batas kontinental dan maritim dengan yang secara sepihak membuat perbatasan maritimnya sendiri dengan memasukan blok maritim Ambalat ke dalam wilayahnya yaitu dengan memajukan koordinat 4° 10' arah utara melewati Pulau Sebatik. Indonesia memprotes dan menyatakan tidak mengakui klaim itu, merujuk pada Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia - Malaysia tahun 1969 dan Persetujuan Tapal batas Laut Indonesia dan Malaysia tahun 1970. Indonesia melihatnya sebagai usaha secara terus-menerus dari pihak Malaysia untuk melakukan ekspansiterhadap wilayah Indonesia. Kasus ini meningkat profilnya setelah Pulau Sipadan dan Ligitan, juga berada di blok Ambalat, dinyatakan sebagai bagian dari Malaysia oleh Mahkamah Internasional.
Kasus Ambalat merupakan permasalahan yang sangat krusial bagi kedua belah pihak baik bagi Indonesia maupun bagi Malaysia karena masalah Ambalat merupakan masalah kedaulatan dan konsitusi suatu negara, berarti jika suatu wilayah di rampas (diambil) oleh negara lain maka pemerintah yang bersangkutan akan mempertahanakan kedaulatan wilayahnya dengan cara apapun baik secara kekerasan (militer) maupun deplomasi untuk mempertahanakan kedaulatannya. Apalagi ditambah dengan adanya kandungan sumber daya alam yang sangat melimpah di wilayah perairan Ambalat yaitu yang berupa minyak dan gas bumi. Kandungan minyak dan gas bumi di dua lempengan East Ambalat dan Blok East Ambalat jika dieksploitasi memberi potensi keuangan sebesar Rp 4.200 triliun, jauh lebih besari dari utang Indonesia yang Rp 1.400 triliun. Sejak tahun 1979, Malaysia telah mengklaim Blok Ambalat yang terletak di perairan Laut Sulawesi di sebelah timur Pulau Kalimantan itu sebagai miliknya, lalu memasukkannya ke dalam peta wilayah negaranya. Dengan klaim tersebut, melalui Petronas, Malaysia kemudian memberikan konsesi minyak (production sharing contracts) di Blok Ambalat kepada Shell, perusahaan minyak Inggris-Belanda. Sebelumnya, kegiatan penambangan migas di lokasi yang disengketakan itu dibagi oleh pemerintah Indonesia menjadi Blok Ambalat dan Blok East Ambalat. Blok Ambalat dikelola kontraktor migas ENI asal Italia sejak tahun 1999, sementara Blok East Ambalat dikelola Unocal Indonesia Ventures Ltd. asal Amerika sejak Desember 2004. Pemerintah Malaysia menyebut Blok Ambalat sebagai ND 6 atau Blok Y, sedangkan blio East Ambalat sebagai ND 7 atau Balok Z.2

Kronologi Kejadian
            Tentara Nasional Indonesia bersiap mengeluarkan taring di Blok Ambalat menyusul pelanggaran udara oleh Malaysia di wilayah itu hingga sembilan kali. Di zona itu, TNI Angkatan Laut dan Angkatan Udara kini bergabung menggelar Operasi Sakti. Mereka menurunkan tiga kapal perang, jet tempur Sukhoi Su-27, Su-30, dan F-16 Fighting Falcon. 
            Ambalat telah lama menjadi wilayah sengketa Indonesia dan Malaysia, dua negara serumpun yang bertetangga. Blok laut seluas 15.235 kilometer persegi yang terletak di Selat Makassar itu menyimpan potensi kekayaan laut yang luar biasa, terutama minyak.
            Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, ada satu titik tambang di Ambalat yang menyimpan cadangan potensial 764 juta barel minyak dan 1,4 triliun kaki kubik gas. Itu baru sebagian kecil, sebab Ambalat memiliki titik tambang tak kurang dari sembilan. Kandungan minyak dan gas di sana disebut dapat dimanfaatkan hingga 30 tahun –suatu keuntungan besar bagi negara manapun yang menguasai Ambalat.
            Sejak 1979 Malaysia sudah mengincar Ambalat, ketika negeri itu memasukkan Pulau Sipadan dan Ligitan yang berada di perairan Ambalat sebagai titik pengukuran zona ekonomi eksklusif mereka. Dalam peta itu, Ambalat pun diklaim milik Malaysia –memancing protes dari Indonesia. 
            Indonesia tegas menyatakan Ambalat sebagai bagian dari wilayahnya sebab dari segi historis, Ambalat merupakan wilayah Kesultanan Bulungan di Kalimantan Timur yang jelas masuk Indonesia. Terlebih berdasarkan Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa yang telah diratifikasi RI dan tercantum pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1984, Ambalat diakui dunia sebagai milik Indonesia.
            Meski demikian, kapal perang dan pesawat tempur Malaysia tetap sering wara-wiri di Ambalat. Pada 2005 bahkan sempat terjadi ketegangan serius di Ambalat. Saat itu Angkatan Laut RI dan Malaysia sama-sama dalam kondisi siap tempur.

Kronologi Ketegangan
            Pada 21 Februari 2005 misalnya, 17 warga Indonesia ditangkap kapal perang Malaysia, KD Sri Malaka, di Karang Unarang yang dianggap masih bagian dari Ambalat. Angkatan Laut Malaysia kemudian mengejar nelayan Indonesia hingga keluar Ambalat.
            Selanjutnya pada 8 April 2005, kapal perang RI, KRI Tedong Naga, menyerempet Kapal Diraja Rencong milik Malaysia sampai tiga kali, namun tak sampai terjadi hantam meriam antarkedua kapal.
            Untuk mencegah pecahnya peperangan antara armada tempur dua negara di perairan sekitar Ambalat, Panglima TNI pada 21 April menerbitkan Surat Keputusan yang menyatakan TNI AL hanya boleh melepaskan tembakan jika Malaysia lebih dulu menembak mereka.
            Di masa tegang kala itu, Indonesia mengklaim telah terjadi 35 kali pelanggaran perbatasan oleh Malaysia.
            Tahun berganti, ketegangan tak jua surut. Pada 24 Februari 2007, kapal perang KD Budiman milik Malaysia memasuki perairan Indonesia hingga satu mil laut sekitar pukul 10.00 WITA. Sore harinya, kapal perang Malaysia yang lain, KD Sri Perlis, bahkan ikut memasuki wilayah RI hingga dua mil laut.
            Kedua kapal perang Malaysia itu kemudian diusir keluar dari perairan Indonesia oleh kapal perang RI, KRI Welang.
            Namun Malaysia tak berhenti begitu saja. Keesokannya, 25 Februari 2007, KD Sri Perlis kembali memasuki perairan Indonesia sejauh 3 ribu yard sekitar pukul 09.00 WITA. Kapal itu segera diusir keluar wilayah RI oleh KRI Untung Suropati.
            Meski demikian, ketegangan berlanjut dua jam kemudian. Jelang tengah hari sekitar pukul 11.00 WITA, pesawat patroli Malaysia melintas di wilayah udara RI sejauh 3 ribu yard. ‘Kebandelan’ Malaysia ini membuat Indonesia menyiagakan empat kapal perangnya sekaligus, yakni KRI Untung Suropati, KRI Ki Hadjar Dewantara, KRI Welang, dan KRI Keris.
            Dua tahun kemudian, 2009, Indonesia kembali mengingatkan Malaysia untuk tak melakukan provokasi militer di Ambalat. Indonesia pun terus memperketat penjagaannya di Ambalat dengan mengerahkan 130 pasukan marinir ke wilayah itu. Kapal perang pun disiagakan di Ambalat.
            Tedjo Edhy Purdijatno yang saat itu masih menjabat Kepala Staf Angkatan Laut mengatakan TNI akan terus menambah kekuatan pasukan marinir di sekitar Ambalat. Penjagaan keamanan di Ambalat menjadi prioritas, sebab sejak Januari hingga Juni 2009, sudah 13 kali kapal dan pesawat tempur Malaysia memasuki Ambalat.
            Pada 1 Juni 2009, Hatta Rajasa yang saat itu menjabat Menteri Sekretaris Negara menyatakan Indonesia tak bakal melepaskan Ambalat sejengkal pun. Ucapan Hatta itu imbas insiden beberapa hari sebelumnya, 25 Mei 2009, saat kapal perang Tentara Diraja Laut Malaysia masuk Ambalat hingga diusir KRI Untung Suropati.
            Malaysia, di tiap perundingan dengan Indonesia, kerap menyebut dan meyakini Ambalat sebagai bagian dari teritorial mereka. Malaysia bahkan memprotes kehadiran TNI di Blok Ambalat.
            Hingga kini, 2015, Ambalat belum bertemu damai. TNI meminta pemerintah RI untuk kembali melayangkan protes diplomatik ke Malaysia karena sembilan kali pelanggaran sepanjang tahun ini yang dilakukan militer Malaysia di Ambalat. 

Keuntungan Malaysia mengklaim dan memiliki kawasan Ambalat
1.        Ditinjau dari segi politik
Keuntungan yang didapat Malaysia dari segi politik yaitu berupa meluasnya wilayah negaranya, untuk mencapai keinginannya Malaysia harus mempunyai kemampuan militer yang kuat dan persenjataan yang canggih untuk mempertahankan negara (state defence) dari serangan musuh dengan kata lain adanya deterrence. Disamping itu harga diri Malaysia sebagai sebuah bangsa dan negara berdaulat akan meningkat. Seperti yang telah kita ketahui bahwa sistem hubungan internasional bersifat anarki alias tanpa aturan, siapa yang mempunyai power (kekuatan) yang lebih besar ,maka dialah yang lebih berperluang memperoleh keuntungan politik, dan tidak ada yang bias mencegah suatu negara untuk mencapai kepentingannya baik itu organisasi internasional (PBB) ataupun hukum internasional (bagi negara mempunyai power yang sangat besar), karena kepentingan nasional adalah segala-galanya bagi negara tidak ada kepentinan lainselain mencapai kepentingan nasionalnya.

2.        Ditinjau dari segi ekonomi
Suatu negara mengklaim suatu wilayah menjadi wilayahnya tiada lain adanya kepentingan nasional yang inggin di capai, keinggina Malaysia memiliki kawasan perairan ambalat yaitu bahwa di kawasan perairan amabalat terdapat sumber daya alam yang sangat melimpah yaitu minyak dan gas bumi, apabila Malaysia dapat mengeksploitasi sumber daya alam di kawasan ambalat maka akan mendapatkan keuntungan yang sangat besar dari eksploitasi tersebut, dengan keuntungan tersebut maka Malaysia dapat mensejahterakan rakyatnya dan meningkatkan ekonomi domestiknya misalnya dengan pengolahan minyak dan gas alam dapat menunjang proses produksi dan meningkatkan peroduktifitas industrialisasi di Malaysia. Pengelolaan eksploitasi minyak dan gas alam di 5 wilayah perairan amabalat maka pemerintah Malaysia dapat menggunakan minyak dan gas sebagai bahan bakar industri dan pemerintah Malaysia dapat menjual minyak dan gas alam ke perusahaan asing (Shell) yang dapat menguntungkan bagi Malaysia. Dengan meningkatnya produktifitas industrialisasi dan meningkatnya produksi maka penghasilan atau devisa negara akan meningkat.

Penyelesaian Sengketa Blok Ambalat Bisa Memakan Waktu Puluhan Tahun
Penyelesaian sengketa Blok Ambalat bisa memakan waktu cukup lama. Bahkan Hassan Wirajuda Menteri Luar Negeri mengatakan penyelesaian sengketa antara RI-Malaysia ini bisa memakan waktu sampai puluhan tahun. Ini diungkapkannya saat menjadi pembicara dalam Kuliah Tamu Perundingan Batas Wilayah Maritim dengan Negara Tetangga di Fakultas Hukum, Jumat (26/06).
Dalam siaran pers Humas Unair yang diterima suarasurabaya.net, Menlu membandingkan dengan kasus sengketa RI dan Vietnam. Kasus tersebut adalah sengketa Batas Landas Kontinen (BLK) di perairan antara Pulau Kalimantan dengan Vietnam di daratan Asia Tenggara.
Meskipun sudah lebih dari 30 kali perundingan formal dan informal diselenggarakan, kedua pihak masih bertahan dengan posisi hukum masing-masing atas Laut Cina Selatan itu.Total waktu untuk penyelesaian RI-Vietnam ini membutuhkan waktu setidaknya 32 tahun.Beda Vietnam berbeda pula dengan Singapura. Kasus sengketa Indonesia-Singapura baru bisa diselesaikan dalam waktu lima tahun.
Dalam kuliah tamu yang dihadiri ratusan mahasiswa itu, Menlu HASSAN WIRAJUDA juga mengungkapkan mengenai kisah sejarah sengketa yang pernah dialami oleh Indonesia. Yang menarik ketika menyampaikan mengenai kasus Sipadan-Ligitan, Menlu mengatakan Sipadan Ligitan secara yuridis sebenarnya memang bukan milik Indonesia, namun juga bukan milik Malaysia.
“Jika kita lihat di peta wilayah Indonesia baseline NKRI UU No 4/PrP/1960, Sipadan Ligitan ini bukan milik Indonesia karena di luar batas teritorial laut Indonesia, tapi juga bukan milik Malaysia. Ibaratnya orang main kelereng, Sipadan Ligitan ini adalah kelereng temuan dan diperebutkan,” jelas Hassan.
Kasus sengketa wilayah memang lazim dialami oleh negara yang berbatasan dengan banyak negara seperti Indonesia. Kalau dilihat dari sisi wilayah laut, Indonesia berbatasan dengan 10 negara. Sedangkan wilayah daratnya, Indonesia berbatasan dengan tiga negara, yakni Malaysia, Papua Nugini dan Timor Leste.
Sebuah negara pantai seperti Indonesia menurut hukum Laut Internasional berhak atas laut teritorial (12 mil laut), zona tambahan (24 mil laut), zona ekonomi eksklusif, ZEE (200 mil laut) dan landas kontinen (350 mil laut atau bahkan lebih). Lebar masing-masing zona ini diukur dari referensi yang disebut dengan garis pangkal (baseline).
Pada laut teritorial, Indonesia berhak atas kedaulatan penuh. Sedangkan di luar zona itu berlaku hak berdaulat. Dan Ambalat ini berada di kawasan hak berdaulat. Dalam kawasan hak berdaulat ini suatu negara tidak memiliki kedaulatan penuh, namun hanya memiliki hak untuk mengelola dan memanfaatkan sumber dayanya.Garis batas darat antara Indonesia dan Malaysia memang sudah ditetapkan dan berhenti pada Pulau Sebatik.
Namun idealnya garis tersebut diteruskan ke arah laut di sebelah timur sebagai batas maritim yang harus disepakati kedua belah pihak. Garis inilah yang belum ada dan kini sedang dirundingkan karena Ambalat berada di garis tersebut.
Saat ini, tutur Hassan Wirajuda, pihaknya sudah melakukan 13 kali perundingan dan kini tengah bersiap untuk memasuki perundingan yang keempat belas. Ia paham ekspektasi masyarakat terhadap penyelesaian Ambalat begitu besar, namun ia meminta agar masyarakat bersabar.
“Kami akan tetap lakukan upaya diplomasi ini dan tidak akan melakukan peperangan. Karena pada dasarnya kami juga menangkap sinyal, pihak Malaysia juga ingin menyelesaikan permasalahan ini secara damai,” ungkapnya (edy)

Solusi Terbaik
Oleh karena itu dalam menyelesaikan sengketa Blok Ambalat, pemerintah RI mesti menggunakan cara-cara damai melalui diplomasi antar kedua negara, sehingga dapat mencegah penggunaan kekerasan atau perang. Penggunaan cara-cara diplomasi ditentukan pula oleh pasal 33 Piagam PBB yakni melalui negosiasi, mediasi, konsiliasi, arbritase, penyelesaian pengadilan, atau penyelesaian melalui agen-agen regional atau cara-cara lain menurut pilihan masing-masing negara.
Ada tiga cara diplomasi yang lebih tepat digunakan dalam penyelesaian Blok Ambalat yaitu:
1.        Negosiasi
Negosiasi merupakan teknik penyelesaian sengketa yang tidak melibatkan pihak ketiga. Pada dasarnya negosiasi hanya berpusat pada diskusi yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait yakni Indonesia dan Malaysia. Perbedaan persepsi yang dimiliki oleh kedua negara diharapkan akan diperoleh jalan keluar dan menyebabkan pemahaman atas inti persoalan menjadi lebih mudah untuk dipecahkan. Bilamana jalan keluar ditemukan kedua belah pihak, maka akan berlanjut pada pemberian konsesi dari pihak yang satu kepada pihak yang lain. 
2.        Mediasi
Mediasi yang merupakan bentuk penyelesaian dengan melibatkan pihak ketiga, dalam hal ini pihak ketiga bertindak sebagai pelaku mediasi (mediator). Seorang mediator memiliki peran yang aktif untuk mencari solusi yang tepat untuk melancarkan terjadinya kesepakatan antara pihak-pihak yang bersengketa.
3.        Inquiry
Inquiry yaitu ketika terdapat sengketa antara Indonesia dan Malaysia maka untuk menyelesaikannya sengketa tersebut, kedua belah pihak dapat mendirikan sebuah komisi atau badan yang bersifat internasional untuk mencari dan mendengarkan semua bukti-bukti yang relevan dengan permasalahan yang dipersengketakan.
Komisi atau badan ini sering disebut Komisi Pencari Fakta yang dengan dasar bukti-bukti yang dikumpulkannya, kemudian dapat mengeluarkan sebuah fakta yang sebenarnya dan disertai dengan penyelesaiannya.

Perspektif Sosial Politik Kasus Ambalat
Kasus Blok Ambalat seharusnya mendorong dan menggerakan kemauan politik (political will) yang lebih kuat dan terarah dari pemerintah RI untuk secara riil, koordinatif dan terfokus semakin memberikan aksentuasi pada pembangunan dan pengawasan di wilayah perbatasan, termasuk dan terutama di kawasan yang oleh suatu faktor tertentu dapat menjadi ‘lahan perebutan’ antar negara.
Kurangnya kemampuan pemerintah pusat membangun dan mengawasi wilayah perbatasan RI menjadi salah satu kelemahan fundamental yang mengakibatkan mudahnya terjadi tindak pencurian ikan (illegal fishing) ataupun pencurian dan penyelundupan kayu (illegal logging) serta berbagai kekayaan Indonesia lainnya.
Dari perspektif sosial-politik, hal ini sesungguhnya mencerminkan bahwa kedaulatan kita atas negara/wilayah sendiri masih sangat rapuh dan rentan, sehingga memungkinkan terjadinya pelanggaran perbatasan bahkan yang lebih merugikan lagi ‘pencaplokan wilayah perbatasan’ sebagaimana yang nyaris terjadi di Blok Ambalat.
Dari perspektif sosial, sebenarnya pemerintah hendaknya menginsyafi bahwa konstruksi sosial dan kultural masyarakat di daerah perbatasan (terutama yang terisolir dari berbagai dimensi: sosial, politik, ekonomi, komunikasi, dan sebagainya), sangat berbeda dengan masyarakat di dekat sentrum kekuasaan/pemerintahan.
Gradasi kesadaran sosial-politik masyarakat di Blok Ambalat dan sekitarnya tentu tidak sama kuat dengan masyarakat di pulau Jawa, begitupun dengan perasaan termajinalisasi dari proses pembangunan nasional yang begitu deras di Jawa.
Oleh karena itu sebagai bagian integral dari wilayah kedaulatan NKRI, pembangunan masyakakat dan pengelolaan segala sumber daya di wilayah-wilayah perbatasan memerlukan kerangka penanganan yang menyeluruh dengan mencakup berbagai sektor pembangunan secara terkoordinasi, baik dan efektif mulai dari tataran pemerintah pusat hingga level pemerintah daerah.

Sumber :

Komentar

  1. Solusi yang tepat jangan anda putus asah… KI .angen jallo akan membantu
    anda semua dengan Angka ritual/GHOIB: butuh angka togel 2D 3D 4D SGP /
    HKG / MALAYSIA / TOTO MAGNUM / dijamin 100% jebol Apabila ada waktu
    silahkan Hub: KI agen jallo DI NO: 085 -283 790 444 ]] ANGKA GHOIB:
    SINGAPUR 2D/3D/4D/ ANGKA GHOIB: HONGKONG 2D/3D/4D/ ANGKA GHOIB; TEXAS
    ANGKA GHOIB; TOTO/ MAGNUM 4D/5D/6D/ ANGKA GHOIB; LAOS/JIKA INGIN
    MENGUBAH NASIB KAMI SUDAH 20 X TERBUKTI




    Solusi yang tepat jangan anda putus asah… KI .angen jallo akan membantu
    anda semua dengan Angka ritual/GHOIB: butuh angka togel 2D 3D 4D SGP /
    HKG / MALAYSIA / TOTO MAGNUM / dijamin 100% jebol Apabila ada waktu
    silahkan Hub: KI agen jallo DI NO: 085 -283 790 444 ]] ANGKA GHOIB:
    SINGAPUR 2D/3D/4D/ ANGKA GHOIB: HONGKONG 2D/3D/4D/ ANGKA GHOIB; TEXAS
    ANGKA GHOIB; TOTO/ MAGNUM 4D/5D/6D/ ANGKA GHOIB; LAOS/JIKA INGIN
    MENGUBAH NASIB KAMI SUDAH 20 X TERBUKTI





    Solusi yang tepat jangan anda putus asah… KI .angen jallo akan membantu
    anda semua dengan Angka ritual/GHOIB: butuh angka togel 2D 3D 4D SGP /
    HKG / MALAYSIA / TOTO MAGNUM / dijamin 100% jebol Apabila ada waktu
    silahkan Hub: KI agen jallo DI NO: 085 -283 790 444 ]] ANGKA GHOIB:
    SINGAPUR 2D/3D/4D/ ANGKA GHOIB: HONGKONG 2D/3D/4D/ ANGKA GHOIB; TEXAS
    ANGKA GHOIB; TOTO/ MAGNUM 4D/5D/6D/ ANGKA GHOIB; LAOS/JIKA INGIN
    MENGUBAH NASIB KAMI SUDAH 20 X TERBUKTI




    Solusi yang tepat jangan anda putus asah… KI .angen jallo akan membantu
    anda semua dengan Angka ritual/GHOIB: butuh angka togel 2D 3D 4D SGP /
    HKG / MALAYSIA / TOTO MAGNUM / dijamin 100% jebol Apabila ada waktu
    silahkan Hub: KI agen jallo DI NO: 085 -283 790 444 ]] ANGKA GHOIB:
    SINGAPUR 2D/3D/4D/ ANGKA GHOIB: HONGKONG 2D/3D/4D/ ANGKA GHOIB; TEXAS
    ANGKA GHOIB; TOTO/ MAGNUM 4D/5D/6D/ ANGKA GHOIB; LAOS/JIKA INGIN
    MENGUBAH NASIB KAMI SUDAH 20 X TERBUKTI

    BalasHapus
  2. Cukup bagus artikelnya. Ini info-infonya didapat dari mana ya? Mungkin bisa dituliskan sumbernya. Terimakasih sudah menuliskan artikelnya, pikiran Saya sedikit lebih terbantu mengenai masalah ini.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer